Pemkab Bogor Segel TPA Liar di Klapanunggal

Redaksi
8 Apr 2026 20:53
DAERAH 0 20
2 menit membaca

Arintanews.com | Klapanunggal – Upaya penertiban tempat pembuangan sampah liar terus digencarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Salah satunya dilakukan di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, melalui penyegelan lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat pengolahan dan pembuangan sampah tanpa izin.

Langkah ini dilakukan atas arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Klapanunggal. Penyegelan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah dampak pencemaran.

“Alhamdulillah pada hari ini, Rabu sekitar pukul 12.00 WIB, kami telah selesai melaksanakan pemasangan tanda penghentian kegiatan oleh PPNS terkait pengolahan sampah ilegal yang berada di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi.

Penindakan dilakukan dengan pemasangan tanda penghentian kegiatan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLH. Lokasi tersebut diduga telah lama beroperasi sebagai tempat pengolahan sampah ilegal. Agus menyebut, pihaknya sempat mencari pengelola, namun tidak berada di lokasi. “Kami sudah mencoba mencari pengelola TPA ilegal ini, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Kemungkinan akan ada pemanggilan dari tim penegakan hukum (Gakkum) DLH untuk menindaklanjuti hal ini,” jelasnya.

Ia juga mengimbau para pengelola TPA liar untuk menghentikan aktivitasnya karena berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. Jika masih beroperasi, DLH bersama Muspika akan melaporkan aktivitas tersebut untuk diproses lebih lanjut.

Penutupan lokasi ini menjadi langkah awal penataan kawasan. Camat Klapanunggal, Galuh Sri Wahyun, mengatakan pihaknya akan melakukan pembersihan serta berkoordinasi dengan DLH terkait kemungkinan pengelolaan yang lebih tertib. “Ke depan kami berencana melakukan clean-up di lokasi ini,” ungkapnya. Ia menambahkan, pengawasan rutin akan dilakukan agar aktivitas pembuangan sampah liar tidak kembali terjadi, termasuk pemanggilan pengelola agar tidak lagi mendatangkan sampah dari luar.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x