Satu Keluarga Korban Pencopetan Tinggal di Kolong Semanggi, Dijangkau Satpol PP Jakarta Pusat

Ewong
17 Apr 2026 10:09
DAERAH 0 25
1 menit membaca

Jakarta, Arintanews.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Pusat menjangkau penghuni liar kolong layang Semanggi, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis 16 April 2026.

Kasatpol PP Kota Jakarta Pusat, Purnama Panggabean mengatakan, penjangkauan ini dilakukan setelah jajaran pihaknya mendapat laporan dari  anggota Kepolisian dari Satuan Lalu Lintas yang berada di kolong Semanggi.

Lebih lanjut Purnama mengatakan, setelah melakukan penjangkauan pihaknya membuat berita acara. Tidak hanya itu pihaknya juga mengajukan beberapa pertanyaan kepada para penghuni kolong layang Semanggi tersebut.

“Jadi di kolong layang Semanggi ada satu keluarga terdiri dari lima orang yakni Bapak, ibu dan tiga orang anaknya,” ucap Purnama.

Lebih lanjut Purnama mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui keluarga tersebut merupakan warga Kulon Progo, Yogyakarta.

Kepala rumah tangga yang bernama Sumaryadi (37) mengatakan jika dirinya sengaja tinggal di kolong Semanggi. Hal ini dilakukan lantaran dirinya kehabisan uang. Sumaryadi mengaku menjadi korban pencopetan dua bulan yang lalu.

Setelah tidak memiliki harta benda, dirinya memilih untuk memulung botol plastik agar bisa bertahan hidup.

“Jadi Sumaryadi bersama keluarganya sudah dua bulan tinggal di kolong layang Semanggi hanya beralaskan kardus,” ucap Purnama.

Terakhir Purnama mengatakan, jika pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memulangkan satu keluarga ke tempat asalnya di Kulon Progo.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x