Polisi Hentikan Penyelidikan Tewasnya 5 ABK, Tenggak Miras Oplosan

Redaksi
19 Sep 2020 14:09
VIRAL 0 3
1 menit membaca

Jakarta | arintanews

Pihak kepolisian akhirnya menghentikan penyelidikan terkait tewasnya lima orang Anak Buah Kapal (ABK) di kapal ikan di perairan Pulau Seribu. Kapolres Kepulauan Seribu, menjelaskan, pemberhentian penyelidikan tersebut diketahui tidak mempunyai unsur pidana. Karena, lima ABK itu meninggal dunia karena menenggak miras oplosan.

“Setelah kita lakukan visum, tidak ada tanda-tanda kekerasan kepada para korban. Para ABK kapal hingga visum maupun otopsi jasad korban, didapati fakta para korban murni meninggal karena miras oplosan,” kata AKBP Morry dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (19/09/2020).

Lebih jauh, Kapolres menegaskan, para korban ABK itu juga diketahui tewas disebabkan miras oplosan bukan karena virus Covid-19. “Ada kekhawatiran kami juga saat pertama temukan mayat ini. Kami khawatir korban meninggal karena Covid tapi setelah visum meninggal karena miras oplosan,” paparnya.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi hingga hasil otopsi dan visum terhadap kelima jenazah ABK itu, Morry memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. (win)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x