
Bogor | Arintanews
Jajaran unit lalulintas Polres Bogor, berhasil mengamankan Honda Civic bernomor Polisi AA 7435 QT warna biru. kendaraan tersebut diamankan petugas. diketahui kendaraan milik Saefullah (41) tersebut telah dilaporkan kepada Polsek Cikande, Polres Serang, dan telah digelapkan oleh AF (36).
Selain itu, petugas berhasil mengamankan AF yang saat itu tengah berada dikawasan Puncak bersama teman wanitanya. AF yang diketahui warga Rangkas Bitungi saat itu terjebak dititik penyekatan gerbang Tol Ciawi bersama kendaraan lainya, hingga petugas akhirnya menangkap pelaku dikawasan puncak.
Selain itu, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranta langsung melakukan penangkapan dan behasil mengamankan mobil korban. “Betul. kami telah melakukan pengankapan pelaku penggelapan kendaraan roda empat, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke polsek Cikande, pelaku berhasil kami amankan di wilayah puncak.”kata Dicky kepada arintanews, Selasa (12/10/2021).
Sementara itu, setelah kendaran tersebut diamankan berikut surat-surat kendaraan pun langsung diserahterimakan kepada korban di Polsek Ciawi. Dicky juga menghimbau kepada masayarakat untuk selalu hati-hati dalam berkendara dan tetap patuhi Protokol Kesehatan Selama berada diluar rumah.(cr-1.fian).


Tidak ada komentar