Narapidana kasus terorisme menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.Jakarta I Arintanews – Lima narapidana kasus terorisme (napiter) yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jumat (1/3/2024).
Pembacaan ikrar setia terhadap NKRI ini tidak lepas dari peran para petugas lapangan yang melakukan pendampingan melekat terhadap napi teroris ini.
“Ini salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana. Tentunya hal ini juga tidak mengurangi sinergitas bersama dengan aparat penegak hukum lain dan aparat lain khususnya Kementerian Agama, Densus 88 dan pihak BNPT,” ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan saat dijumpai di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
Narapidana selain membaca ikrar setia kepada NKRI di bawah Al-Quran, para napiter juga mencium dan memberikan penghormatan kepada bendera merah putih, serta menandatangani berita acara.
Dengan pernyataan iklar setia kepada NKRI yang dijalani oleh lima napiter tersebut, lanjut Tonny, berarti warga binaan siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan mengahargai pendapat yang ada.
Tak hanya itu, pembacaan ikrar tersebut juga berarti para warga binaan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar negara Indonesia tetapi juga adalah sebagai pandangan hidup ideologi nasional dan pemersatu Bangsa Indonesia.
Di tempat yang sama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Salemba Kelas II A Jakarta Pusat, Benny Hidayat mengatakan para napiter tersebut mulai dari NII ada dua napiter dan JI tiga orang.
Benny mengatakan Ikrar ini bertujuan agar mereka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kepangkuan negara. Mereka melakukan Ikrar tanpa adanya paksaan. “Jadi Ikrar ini kemauan mereka tanpa kita paksa,” singkatnya.
Lebih lanjut Beny mengatakan, jika ada tiga orang sipir yang telah mendapatkan pelatihan untuk melakukan pendampingan terhadap napi teroris. Salah satu tugas sipir yang melakukan pendampingan adalah untuk mengikis paham radikalisme dan intoleransi yang ada di kepala para tahanan.
“Setiap tahun anggota kita ada yang mengikuti pelatihan dan Diklat untuk mendampingi napi teroris. Materinya sendiri didapat dari BNPT maupun densus 88 anti-teror,” ucap Benny. (Wong)


Tidak ada komentar