
Bogor | Arintanews
Seorang pengendara motor berinisal IR (18) tewas usai akibat kecelakaan dengan sebuah Angkutan Kota (angkot), di Jalan Pahlawan Kecamatan Citeurup, Bogor, Jawa Barat, Pemotor itu bertabrakan dengan angkot karena melawan arus.
selain itu, Kanit Lakalantas Polres Bogor Ipda Nugraha juga mengatakan, Kronologi kecelakaan itu terjadi sekitar Pukul 06.00 WIB, awalnya korban mengendarai motor tanpa plat nomor melaju dari arah Citeureup menuju Cibinong, Kendaraan bergerak dengan melanggar rambu dilarang melintas atau jalur satu arah.
” kami mendapatkan laporan dari warga bahwa telah terjadi lakantas di citeurup kearaha cibinong bahwa kendaraan sepada motor yang bergerak dari arah citeurep ke cibinong ini melanggar rambu lalu lintas satu arah,” katanya Kepada Arintanews, Selasa, (15/03/2022)
Sementara itu, Pemuda ini diketahui menabrak keras bagian depan kanan angkot yang tengah melaju di jalur tersebut hingga ringsek. “Korban mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia di TKP, Hal ini pun masih dalam penyelidikan dan masih mengumpulkan saksi-saksi,”tandasnya. (cr.2fal)


Tidak ada komentar