Perkembangan Terbaru, KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi PT DI

Redaksi
3 Nov 2020 23:24
EKONOMI 0 5
1 menit membaca

Jakarta | arintanews.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007 – 2017. Penetapan tersangka ini setelah KPK mengantongi bukti permulaan yang cukup.

Tiga tersangka baru itu di antaranya mantan Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia, Arie Wibowo (AW); Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa, Didi Laksamana (DL) dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha, Ferry Santosa Subrata (FSS).

“Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan dan telah menetapkan tiga tersangka,” jelas Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Utama PT PAL (Persero), Budiman Saleh sebagai tersangka baru terkait dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia. Penetapannya ini berdasarkan pengembangan kasus setelah mendapat bukti permulaan yang cukup.

“KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan tersangka BS selaku Direktur Aerostructure (2007-2010). Kini yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur Utama PT PAL,” ungkap Deputi Penindakan KPK, Karyoto, Kamis (22/10/2020) lalu. (ajo)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x